PILKADA PROPINSI BALI 2024


                                                  PILKADA PROPINSI BALI 2024


1. Dr. Ir. I Wayan KosterM.M. (lahir 20 Oktober 1962) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Bali sejak 5 September 2018. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018.


2.I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. (lahir 19 Maret 1972) adalah Bupati Badung yang menjabat pada periode 2016-2021 dan 2021-Sekarang. Ia dilantik pada 17 Februari 2016 oleh Gubernur I Made Mangku Pastika di Wisma Sabha, RenonDenpasar.

 PEMILIHAN UMUM GUBERNUR BALI 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Bali 2024) adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah perdana yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029.[1]

Pilgub Bali 2024 tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Gubernur Bali petahanaI Wayan Koster, dapat mencalonkan diri kembali untuk perioded

degan menetap Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, pada hari Minggu, resmi menetapkan dua pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, yaitu pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta dan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana.

Sebelumnya, hasil verifikasi terhadap kedua pasangan dinyatakan penuhi syarat sebagai peserta pilkada, kemudian tidak ada respons negatif dari masyarakat terhadap mereka.

Oleh karena itu, pihaknya pada hari ini menetapkan peserta Pilkada Bali melalui Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Disampaikan pula bahwa pasangan Koster-Giri diusulkan oleh gabungan partai politik (PDI Perjuangan, PKB, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, PBB, Partai Ummat, dan Partai Buruh) dengan total suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Bali 2024 sebanyak 1.548.386 suara atau 61,20 persen.

Berikutnya pasangan Mulia-PAS diusulkan oleh gabungan partai (Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKN, dan PSI) dengan total suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Bali 2024 sebanyak 969.601 suara atau 38,33 persen.

Komentar

Postingan Populer